JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan agar kewenangan pengerjaan proyek jalan di daerah segera dialihkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Langkah ini diambil karena adanya kekhawatiran mengenai rendahnya kualitas infrastruktur jalan di berbagai wilayah yang sering kali cepat rusak setelah proses pembangunan selesai dilakukan.
Para legislator menilai bahwa standar teknis dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama ini masih belum optimal dalam menjamin ketahanan jangka panjang akses jalan raya.
Urgensi Pengalihan Proyek Jalan untuk Efisiensi Anggaran Pembangunan Negara
DPR melihat adanya ketimpangan kualitas antara jalan nasional yang dikelola pusat dengan jalan provinsi maupun kabupaten yang sering kali terbengkalai akibat keterbatasan dana pembangunan daerah.
Dengan menyerahkan tanggung jawab kepada pusat, diharapkan ada standardisasi material dan teknik konstruksi yang sama di seluruh Indonesia agar tidak ada lagi jalan yang rusak parah.
Pengalihan ini juga dipandang sebagai solusi untuk menekan angka kebocoran anggaran yang kerap terjadi dalam proyek-proyek infrastruktur skala kecil yang tersebar di berbagai wilayah terpencil saat ini.
Faktor Pengawasan Pusat dalam Menjamin Standar Kualitas Infrastruktur Daerah
Kualitas pengawasan dari kementerian dianggap lebih ketat dan memiliki prosedur operasional yang lebih jelas dibandingkan dengan sistem monitoring yang diterapkan oleh dinas-dinas di tingkat daerah.
Pada Rabu 4 Februari 2026, ditegaskan bahwa banyak jalan di daerah yang hanya bertahan dalam hitungan bulan sebelum mengalami kerusakan struktural akibat beban kendaraan yang melampaui kapasitas.
Kondisi tersebut dianggap merugikan masyarakat luas karena menghambat jalur distribusi logistik dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas bagi para pengguna jalan yang melintas setiap hari.
Transformasi Tata Kelola Infrastruktur Nasional demi Pemerataan Pembangunan Wilayah
Usulan ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan kualitas jalan hingga ke pelosok desa agar tidak ada perbedaan signifikan antara wilayah perkotaan besar dengan wilayah yang berada di daerah.
Pemerintah pusat dinilai memiliki sumber daya manusia dan teknologi yang lebih mumpuni dalam melakukan survei tanah serta perencanaan drainase yang menjadi kunci keawetan sebuah konstruksi jalan.
Jika kebijakan ini diterapkan, maka kepala daerah dapat lebih fokus pada program pengembangan ekonomi kerakyatan dan pelayanan publik lainnya tanpa terbebani masalah teknis pembangunan fisik jalan raya.
Dampak Positif Pengalihan Kewenangan terhadap Konektivitas Ekonomi Antar Daerah
Konektivitas yang baik akan langsung berdampak pada penurunan biaya logistik nasional yang selama ini dianggap masih terlalu tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
DPR terus mendorong agar mekanisme pengalihan ini segera dibahas secara mendalam bersama pihak kementerian agar transisi tanggung jawab pengerjaan proyek dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Ke depannya, setiap proyek jalan akan memiliki jaminan pemeliharaan yang lebih pasti sehingga masyarakat tidak perlu menunggu waktu lama untuk perbaikan ketika ditemukan adanya lubang atau kerusakan jalan.