JAKARTA - Fenomena cuaca panas kembali melanda sejumlah kota besar di Indonesia pada Selasa, 23 September 2025. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat suhu udara maksimum pada hari ini bisa mencapai 36 derajat Celsius, dengan titik terendah berada di kisaran 30 derajat Celsius.
Kondisi ini menandakan cuaca terik masih mendominasi di berbagai wilayah sehingga masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.
Prakirawan BMKG, Ranti Kurniati, menegaskan bahwa cuaca panas ini bukan sekadar fenomena musiman biasa. Dengan suhu yang cukup tinggi, masyarakat perlu lebih cermat menjaga kondisi tubuh agar terhindar dari dampak kesehatan.
“Bagi yang sedang beraktivitas di luar ruangan agar selalu menjaga stabilitas cairan tubuh dan menggunakan tabir surya,” imbau Ranti.
Prakiraan Suhu di Kota-Kota Besar
BMKG merilis rincian prakiraan suhu udara di beberapa kota besar Indonesia pada 23 September 2025. Dari catatan tersebut terlihat adanya variasi suhu, namun tren yang muncul adalah meningkatnya suhu maksimum hingga menyentuh angka 36 derajat Celsius di sebagian wilayah.
Berikut detailnya:
30°C: Bandung
31°C: Jakarta
32°C: Palembang, Pangkal Pinang, Serang, Yogyakarta
34°C: Semarang
36°C: Surabaya
Dengan catatan ini, Surabaya menjadi kota dengan suhu tertinggi, sementara Bandung tercatat sebagai kota dengan suhu terendah. Kendati demikian, semua kota besar yang disebutkan mengalami cuaca panas terik yang berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat.
Mengapa Suhu Panas Perlu Diwaspadai?
Suhu udara yang mencapai 36 derajat Celsius bukan hanya membuat aktivitas sehari-hari terasa lebih berat, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serius. Beberapa di antaranya meliputi:
Dehidrasi
Tubuh lebih cepat kehilangan cairan melalui keringat saat berada di bawah suhu tinggi. Tanpa asupan cairan yang cukup, dehidrasi bisa mengganggu konsentrasi, stamina, hingga menyebabkan pusing.
Heat Exhaustion dan Heatstroke
Cuaca panas ekstrem dapat memicu heat exhaustion atau kelelahan akibat panas. Jika tidak diatasi dengan segera, kondisi ini bisa berlanjut ke heatstroke yang membahayakan jiwa.
Iritasi Kulit dan Sunburn
Paparan sinar matahari yang intens dapat merusak kulit. Tanpa perlindungan, kulit berisiko mengalami kemerahan, gatal, bahkan luka bakar ringan (sunburn).
Gangguan pada Kelompok Rentan
Anak-anak, lansia, serta orang dengan riwayat penyakit tertentu seperti jantung atau pernapasan lebih rentan terdampak cuaca ekstrem ini.
Imbauan BMKG untuk Aktivitas Harian
Melalui pernyataannya, BMKG menekankan pentingnya antisipasi sederhana namun krusial agar masyarakat tetap aman di tengah cuaca panas.
Beberapa langkah mitigasi yang direkomendasikan antara lain:
Menjaga hidrasi tubuh dengan memperbanyak konsumsi air putih, bahkan sebelum merasa haus.
Menggunakan tabir surya untuk melindungi kulit dari paparan langsung sinar matahari.
Menghindari aktivitas berat di luar ruangan pada jam-jam puncak panas, biasanya antara pukul 11.00–15.00.
Memakai pakaian longgar dan berwarna terang yang lebih nyaman dan membantu memantulkan panas.
Mencari ruang teduh atau ruangan berpendingin udara bila harus beraktivitas cukup lama di luar.
Ranti menegaskan, imbauan ini berlaku khususnya bagi warga yang tinggal di kota-kota dengan suhu maksimum lebih dari 32 derajat Celsius, seperti Palembang, Pangkal Pinang, Serang, Yogyakarta, Semarang, hingga Surabaya.
Fenomena Panas: Pola Musiman atau Anomali?
Meski BMKG belum mengaitkan fenomena suhu panas ini dengan kejadian iklim ekstrem tertentu, kondisi udara terik yang terus berulang dalam beberapa minggu terakhir patut dicermati. Perubahan iklim global turut memengaruhi pola cuaca, termasuk intensitas dan durasi panas di Indonesia.
Suhu tinggi di perkotaan juga semakin dipengaruhi oleh efek pulau panas perkotaan (urban heat island). Kepadatan bangunan, minimnya ruang hijau, serta tingginya penggunaan aspal dan beton membuat panas terjebak dan sulit dilepaskan, sehingga suhu udara terasa lebih menyengat dibandingkan kawasan pedesaan.
Pentingnya Kewaspadaan Kolektif
Di tengah tren cuaca ekstrem, kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan sangat menentukan. Tidak hanya soal kenyamanan beraktivitas, tetapi juga upaya mencegah gangguan kesehatan yang bisa muncul akibat panas berlebihan.
Khusus bagi pekerja lapangan, pengendara ojek daring, pedagang kaki lima, dan profesi lain yang bergantung pada aktivitas di luar ruangan, imbauan BMKG ini menjadi panduan vital agar tetap aman.
Selain itu, langkah sederhana seperti menyiapkan payung atau topi lebar, membawa botol air minum isi ulang, hingga menentukan waktu aktivitas secara bijak dapat membantu mengurangi dampak dari cuaca ekstrem ini.
Cuaca panas yang melanda Indonesia pada 23 September 2025 dengan suhu maksimum mencapai 36 derajat Celsius adalah peringatan nyata bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Data BMKG menunjukkan, hampir seluruh kota besar mengalami suhu terik dengan risiko kesehatan yang tidak bisa diabaikan.
Dengan langkah mitigasi sederhana—mulai dari menjaga hidrasi, menggunakan tabir surya, hingga menghindari aktivitas di jam puncak panas—masyarakat dapat tetap beraktivitas dengan aman.
Seperti ditegaskan BMKG, fenomena ini harus dihadapi bukan dengan kepanikan, melainkan dengan kesadaran dan kesiapan kolektif. Hanya dengan cara itu, dampak negatif dari cuaca panas ekstrem bisa diminimalisasi, dan aktivitas sehari-hari tetap berjalan lancar.