JAKARTA - Gelombang keresahan masyarakat terkait akses jaminan kesehatan menjadi fokus utama di Gedung Dewan Kota Banjarmasin. Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin secara khusus memanggil jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memberikan penjelasan transparan mengenai kebijakan pemangkasan drastis jumlah penerima iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah pada tahun 2026. Penurunan angka penerima yang mencapai puluhan ribu jiwa ini memicu kekhawatiran akan adanya celah layanan kesehatan bagi warga yang tidak mampu.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Selasa, legislatif menegaskan bahwa layanan kesehatan adalah hak dasar yang tidak boleh terabaikan. Pengurangan kuota ini dianggap sebagai isu krusial yang memerlukan solusi cepat agar tidak terjadi kekosongan jaminan bagi warga yang selama ini bergantung pada bantuan iuran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Anomali Data: Dari 112 Ribu Menjadi Hanya 45 Ribu Penerima
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Hj Neli Lestianti, mengungkapkan bahwa fokus utama pembahasan kali ini adalah kejelasan nasib warga yang namanya terhapus dari daftar penerima iuran. Berdasarkan data yang ada, kuota iuran BPJS Kesehatan untuk warga kurang mampu yang ditanggung Pemkot Banjarmasin pada 2026 mengalami penyusutan yang sangat signifikan.
"Karena iuran BPJS Kesehatan untuk warga miskin yang ditanggung pemerintah kota pada 2026 ini jumlahnya tinggal sekitar 45 ribu, jadi sisanya mau dikemanakan, ini yang kita bahas dengan pemerintah kota," ujar Neli di Banjarmasin.
Statistik ini menunjukkan penurunan drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencatatkan sebanyak 112 ribu penerima. Selisih angka yang mencapai 67 ribu orang ini menjadi tanda tanya besar bagi pihak legislatif. "Artinya ada sebanyak 67 ribu orang yang tidak lagi ditanggung pemerintah kota pada 2026 ini," tegasnya.
Urgensi Verifikasi Lapangan dan Solusi Terpadu
Merespons potensi keresahan publik, Komisi IV melibatkan lintas sektor dalam pertemuan tersebut, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga seluruh camat dan tokoh masyarakat di setiap kecamatan. Langkah ini diambil agar koordinasi antara penentu kebijakan dan pelaksana di lapangan dapat berjalan sinkron untuk menemukan jalan keluar bagi warga yang terdampak.
"Intinya masyarakat wajib diberi layanan kesehatan oleh pemerintah kota," kata Neli menambahkan.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, turut memberikan sorotan tajam. Ia mendesak pemerintah kota untuk segera melakukan validasi dan verifikasi data faktual terhadap puluhan ribu warga yang saat ini tidak lagi dijamin iurannya. Ia menekankan bahwa keakuratan data adalah kunci agar bantuan tepat sasaran.
"Memang dari pihak pemerintah kota menyatakan melakukan verifikasi ulang data secara bertahap di lapangan, terjaring ratusan yang kembali dimasukkan untuk ditanggung iuran BPJS Kesehatan," jelas Mathari. Ia pun mengingatkan bahwa jaminan ini harus diprioritaskan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan sesuai klasifikasi warga miskin. Bagi mereka yang sudah mampu secara ekonomi, pemerintah mendorong untuk beralih ke kepesertaan mandiri.
Dinas Kesehatan Bergantung pada Rekomendasi Dinas Sosial
Dari sisi eksekutif, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, M Ramadhan, menjelaskan dasar pengambilan kebijakan angka 45 ribu tersebut. Menurutnya, Dinas Kesehatan bertindak sebagai pelaksana teknis yang mengacu pada basis data kemiskinan yang dikelola oleh instansi terkait lainnya.
"Kami berpegang pada data warga miskin yang ada di Dinas Sosial," ungkap Ramadhan.
Ia menegaskan bahwa segala bentuk penambahan jumlah penerima iuran ke depannya harus melalui prosedur administrasi yang ketat. Penambahan kuota hanya bisa dilakukan jika ada rekomendasi resmi dari Dinas Sosial kota yang memastikan bahwa warga tersebut benar-benar memenuhi syarat dan kriteria untuk dibantu oleh pemerintah.
DPRD berharap proses verifikasi ini dapat dipercepat agar tidak ada warga miskin di Banjarmasin yang kehilangan haknya untuk berobat secara gratis hanya karena persoalan sinkronisasi data di awal tahun 2026 ini.