Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk bulan Januari 2025 sebesar US$ 76,81 per barel. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 7,26% atau US$ 5,2 dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka US$ 71,61 per barel. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 59.K/MG.01/MEM.M/2025 yang dikeluarkan pada 12 Februari 2025.
Peningkatan harga ICP ini tidak terlepas dari dinamika harga minyak mentah utama di pasar internasional. Muhammad Rizwi JH, Pelaksana Harian Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, menyatakan bahwa optimisme pasar menjadi salah satu faktor pemicu kenaikan harga minyak. "Kenaikan ini seiring dengan meningkatnya harga minyak mentah utama di pasar internasional. Hal ini dipengaruhi optimisme pasar, setelah Cina mengumumkan rencana melanjutkan penurunan suku bunga dan tambahan stimulus fiskal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata Rizwi dalam siaran pers yang diterima pada Senin, 17 Februari 2025.
Di sisi lain, Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) juga memproyeksikan pertumbuhan permintaan minyak mentah dunia pada tahun 2025. Permintaan diprediksi naik sebesar 1,45 juta barel menjadi 105,2 juta barel per hari dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan konsumsi di Cina, peningkatan volume penggunaan bahan bakar transportasi, serta margin kilang petrokimia yang menguntungkan.
Musim dingin yang ekstrem dan suhu rendah di belahan bumi utara turut mempengaruhi kenaikan harga minyak. Kondisi cuaca seperti ini memicu peningkatan permintaan bahan bakar untuk pemanas ruangan yang pada gilirannya juga berdampak pada produksi sektor hulu minyak dan gas. "Selain itu, kekhawatiran pasar akan pengetatan pasokan dan permintaan minyak mentah dunia. Hal ini menyusul penerapan pengetatan sanksi yang lebih luas atas minyak mentah Rusia dan Iran, serta pengenaan sanksi lebih lanjut dari Amerika dan Eropa atas kapal tanker yang membawa minyak mentah Rusia, turut memengaruhi harga minyak mentah global," Rizwi menambahkan.
Data dari Energy Information Administration (EIA) Amerika Serikat juga menunjukkan penurunan persediaan minyak mentah sebesar 500 ribu barel menjadi 415,1 juta barel dibandingkan bulan sebelumnya. Tren ini mengindikasikan berkurangnya pasokan seiring meningkatnya permintaan, yang secara alami menekan harga naik. Korelasi ini diperkuat dengan melemahnya nilai tukar dolar Amerika Serikat sehingga mendorong investasi yang berbasis dolar.
Peningkatan harga minyak di kawasan Asia Pasifik juga dipicu oleh aktivitas produksi kilang milik pemerintah Cina yang meningkat. Dalam periode yang sama, kilang-kilang swasta mengalami tekanan akibat sanksi Amerika Serikat, menyebabkan margin mereka menurun. "Di samping itu, terdapat peningkatan permintaan minyak mentah dari Timur Tengah, bersamaan dengan pengenaan sanksi yang lebih luas terhadap minyak mentah Rusia dan Iran. Hal ini terkonfirmasi dengan kenaikan Official Selling Price atau OSP minyak mentah Arab Saudi yang diekspor ke Asia sebesar US$ 0,4 -US$ 0,6 per barel," kata Rizwi.
Secara global, harga rata-rata minyak mentah utama juga menunjukkan tren peningkatan pada Januari 2025 dibandingkan Desember 2024. Dated Brent meningkat sebesar US$ 5,29 menjadi US$ 79,23 per barel, WTI (Nymex) naik US$ 5,4 menjadi US$ 75,1 per barel, Brent (ICE) meningkat US$ 5,22 menjadi US$ 78,35 per barel, dan Basket OPEC mengalami kenaikan US$ 6,5 menjadi US$ 79,5 per barel.
Dengan demikian, Kementerian ESDM telah mempertimbangkan sejumlah faktor eksternal yang berkontribusi pada kenaikan harga minyak mentah global, yang akhirnya berdampak pada ICP Indonesia di awal tahun 2025 ini. Kondisi yang ada saat ini mengisyaratkan pentingnya strategi dan kebijakan yang adaptif dalam pengelolaan sumber daya energi, baik di level nasional maupun internasional.