Jakarta – Menanggapi Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PW.02.01-04 Tahun 2025 yang berisikan instruksi evaluasi penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan, Lapas Perempuan Kelas III Ambon sedang giat-giatnya melakukan perbaikan instalasi kelistrikan demi menjamin keselamatan penghuni. Langkah konkret ini dilakukan guna mencegah terjadinya konsleting listrik yang bisa berujung pada insiden kebakaran. Tindakan ini dilakukan pada hari Selasa, 18 Februari 2025 dan menjadi prioritas utama bagi pihak lapas dalam menjaga keamanan warga binaan.
Plt. Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Jeffry R. Persulessy, menyatakan keseriusannya dalam mengikuti arahan yang tertera dalam surat edaran. "Dalam mengantisipasi terjadinya konsleting arus listrik yang berpotensi menimbulkan kebakaran, kami terus berupaya melakukan pengecekan dan perbaikan instalasi jaringan listrik secara rutin. Tentunya agar instalasi jaringan listrik di Lapas Perempuan Kelas III Ambon, khususnya pada area kamar hunian warga binaan, tetap aman, kondusif, dan tertib," tegas Jeffry, Rabu, 19 Februari 2025.
Jeffry juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya proaktif guna memastikan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama di lingkungan lapas. "Kami ingin memastikan bahwa semua aspek keamanan telah ditingkatkan, terutama instalasi kelistrikan yang menjadi sarana vital bagi kenyamanan dan keselamatan warga binaan kami," tambahnya.
Pengecekan rutin dan pembenahan ini diharapkan tidak hanya mencegah potensi bahaya kebakaran, tetapi juga menumbuhkan rasa aman bagi seluruh penghuni dan staf Lapas Perempuan Kelas III Ambon. Pelaksanaan ini juga menjadi bagian dari program pemasyarakatan yang lebih aman dan manusiawi.
Tak hanya berfokus pada pembenahan fisik, Lapas Perempuan Kelas III Ambon juga menekankan pentingnya pendidikan terhadap warga binaan mengenai bagaimana menjaga keamanan diri dan lingkungan. "Kami juga memberikan edukasi kepada warga binaan soal pentingnya keselamatan dan apa yang harus mereka lakukan jika ada masalah teknis terkait listrik," ujar Jeffry.
Proses pembenahan ini mencakup pengecekan semua instalasi listrik di kamar-kamar hunian, termasuk penggantian komponen yang sudah usang dengan yang lebih baru dan aman. Staf lapas bekerja sama dengan teknisi kelistrikan untuk memastikan semua prosedur dijalankan sesuai dengan standar keamanan nasional.
Selama proses pemeriksaan dan perbaikan ini, Jeffry memastikan bahwa kegiatan sehari-hari di lapas tetap berjalan dengan baik dan tidak mengganggu aktivitas para warga binaan. "Kami menjalankan kegiatan ini dengan manajemen waktu yang baik agar tidak mengganggu program yang telah direncanakan sebelumnya," jelasnya.
Sejak diluncurkannya instruksi ini, berbagai lapas dan rutan di seluruh Indonesia mulai meningkatkan standar keamanan dan ketertiban mereka. Lapas Perempuan Kelas III Ambon adalah salah satu yang pertama merespons dengan cepat dan efektif. Perbaikan instalasi kelistrikan ini merupakan langkah pertama dari rangkaian pembenahan yang direncanakan lebih lanjut untuk meningkatkan keamanan.
Komitmen Lapas Perempuan Kelas III Ambon dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga binaan serta stafnya adalah cerminan dari tanggung jawab besar yang dipegang oleh instansi ini. Dengan berpedoman pada arahan Dirjen PAS, diharapkan langkah ini bisa menjadi contoh bagi lapas dan rutan lainnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan tertib.
Ke depannya, Jeffry berharap bahwa dengan pembenahan ini, kejadian-kejadian yang tidak diinginkan dapat diminimalisir. "Kami akan terus memantau dan meningkatkan standar keamanan kami untuk memastikan bahwa Lapas Perempuan Kelas III Ambon adalah tempat yang aman bagi semua," pungkasnya.