Pemerintah Kejar Rp60 Triliun dari Penunggak Pajak Besar

Selasa, 23 September 2025 | 12:07:22 WIB
Pemerintah Kejar Rp60 Triliun dari Penunggak Pajak Besar

JAKARTA - Di tengah tekanan terhadap penerimaan negara, pemerintah menyiapkan strategi agresif untuk memperkuat kinerja fiskal. Salah satunya dengan membidik 200 penunggak pajak besar yang berpotensi menghasilkan pemasukan tambahan antara Rp50 triliun hingga Rp60 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah ini diambil karena para wajib pajak yang ditargetkan telah memiliki putusan hukum tetap (inkrah). Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk menghindari kewajiban mereka.

"Dalam waktu dekat ini akan kita tagih, dan mereka tidak bisa lari," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22 September 2025).

Penerimaan Pajak Masih Tertekan

Langkah penagihan pajak jumbo tersebut menjadi penting mengingat realisasi penerimaan pajak neto hingga Agustus 2025 baru mencapai Rp1.135,44 triliun, atau 54,7% dari outlook 2025. Angka itu bahkan turun 5,1% dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp1.196,5 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan kontraksi penerimaan banyak dipengaruhi restitusi pajak, yang membuat catatan neto pada Agustus justru minus 3,8%.

Jika dirinci, penerimaan dari PPh Badan terkoreksi 8,7% yoy menjadi Rp194,20 triliun. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) juga turun 11,5% menjadi Rp416,49 triliun.

Meski demikian, ada juga sektor pajak yang masih mencatatkan pertumbuhan. PPh Orang Pribadi naik 39,1% menjadi Rp15,91 triliun, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) meningkat 35,7% menjadi Rp14,17 triliun.

Tekanan di PNBP dan Harapan dari Cukai

Selain pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga belum mampu menopang. Hingga Agustus, PNBP hanya terkumpul Rp306,8 triliun atau 54,3% dari outlook, turun 20,1% yoy.

Sebagai penyeimbang, penerimaan kepabeanan dan cukai masih mencatat pertumbuhan positif 6,4% yoy dengan realisasi Rp194,9 triliun atau 62,8% dari target.

Secara total, pendapatan negara sampai Agustus 2025 mencapai Rp1.638,7 triliun, terkontraksi 7,8% dibanding tahun lalu.

Optimisme di Kuartal Akhir

Meski tekanan fiskal cukup nyata, Purbaya tetap optimistis tren penerimaan negara akan membaik pada kuartal IV-2025. Alasannya, sejumlah stimulus yang digelontorkan pemerintah diyakini mulai memberi dampak nyata di lapangan.

"Oktober, November, Desember harusnya pertumbuhan ekonomi lebih cepat," kata Purbaya.

Ia juga menegaskan bahwa strategi pemerintah bukan dengan menaikkan tarif pajak, melainkan mendorong pertumbuhan ekonomi agar basis penerimaan menguat secara alami.

"Saya naikin pendapatan bukan dengan menaikkan tarif, tapi mendorong ekonomi supaya pajak lebih besar. Kalau ekonominya tumbuh, bayar pajak juga terasa lebih ringan," tegasnya.

Fokus pada Penagihan dan Penguatan Sistem

Selain menunggu pemulihan ekonomi, pemerintah mengandalkan penegakan hukum untuk memperbaiki penerimaan. Penagihan piutang pajak besar akan dilakukan melalui kerja sama lintas lembaga, termasuk Kejaksaan Agung, Polri, KPK, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tak hanya itu, pertukaran data dengan kementerian dan lembaga lain juga akan diperkuat. Langkah ini diharapkan mempercepat identifikasi dan penarikan pajak dari para penunggak besar.

Di sisi lain, pemerintah juga menyadari kelemahan teknis dalam sistem administrasi. Purbaya mengakui bahwa sistem Coretax masih menghadapi sejumlah kendala, sehingga perlu segera diperbaiki.

Ia berjanji dalam waktu sekitar satu bulan ke depan, perbaikan bisa tuntas dengan melibatkan tenaga ahli teknologi informasi dari luar.

Tantangan dan Harapan

Situasi penerimaan pajak tahun 2025 menunjukkan bahwa pemulihan ekonomi belum merata. Kontraksi pada PPh Badan, PPN, dan PPnBM memperlihatkan pelemahan sektor korporasi dan konsumsi.

Di sisi lain, pertumbuhan pajak orang pribadi dan PBB menjadi sinyal positif, namun kontribusinya belum cukup besar untuk menutup penurunan dari pos strategis.

Dengan kondisi ini, strategi pemerintah yang mengombinasikan penagihan pajak besar, pemulihan ekonomi, dan perbaikan sistem menjadi krusial.

Jika penagihan Rp60 triliun dari penunggak besar benar-benar terealisasi, tambahan tersebut bisa membantu menutup potensi shortfall yang diproyeksikan berbagai lembaga, termasuk Indef yang memperkirakan kekurangan penerimaan bisa mencapai Rp130 triliun.

Tahun fiskal 2025 menempatkan pemerintah dalam tantangan berat. Di tengah penurunan penerimaan pajak neto, pemerintah berusaha menjaga kredibilitas fiskal tanpa harus menaikkan tarif pajak.

Dengan mengoptimalkan penagihan dari 200 penunggak pajak terbesar, mempercepat pemulihan ekonomi, serta memperbaiki sistem administrasi pajak, diharapkan penerimaan negara kembali menguat pada akhir tahun.

Seperti ditegaskan Purbaya, keberhasilan strategi ini akan sangat bergantung pada eksekusi di lapangan dan kerja sama antar lembaga. Jika berjalan sesuai rencana, Rp60 triliun tambahan penerimaan bisa menjadi penopang penting bagi APBN 2025 yang sedang menghadapi tekanan.

Terkini

Harga Infinix Hadirkan Hot 60 Pro dan Note 50x 5G Terbaru

Selasa, 23 September 2025 | 16:07:53 WIB

Huawei Pura 80 Hadir dengan Kamera Ultra dan Desain Premium

Selasa, 23 September 2025 | 16:07:51 WIB

Lenovo Yoga 9i Aura Edition Lengkap dengan Stylus Canggih

Selasa, 23 September 2025 | 16:07:46 WIB