BPK

BPK Apresiasi Kinerja Keuangan MA dan Komitmen Transparansi

BPK Apresiasi Kinerja Keuangan MA dan Komitmen Transparansi
BPK Apresiasi Kinerja Keuangan MA dan Komitmen Transparansi

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan pengakuan atas kinerja keuangan yang baik dari Mahkamah Agung (MA). 

Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK mencatat bahwa MA berhasil merealisasikan belanja negara sebesar Rp12,89 triliun, yang mencapai 98,12 persen dari anggaran yang ditetapkan pada 2025 sebesar Rp13,14 triliun. 

Pencapaian ini menunjukkan keberhasilan MA dalam mengelola anggaran dengan efisien dan transparan. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) MA juga mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp113,6 miliar.

Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, yang memimpin pemeriksaan laporan keuangan MA, mengungkapkan apresiasi terhadap kinerja MA dalam pengelolaan keuangan yang baik ini. 

“MA menunjukkan performa yang baik, dengan capaian realisasi belanja yang sangat mendekati target,” ujar Nyoman.

Pencapaian ini semakin menguatkan keyakinan bahwa MA telah menerapkan prinsip pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pentingnya Integrasi ESG dalam Tata Kelola Keuangan

Dalam kesempatan yang sama, Nyoman juga menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) dalam tata kelola keuangan negara. 

Ia menjelaskan bahwa untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045, lembaga-lembaga negara, termasuk MA, perlu mengintegrasikan prinsip ESG dalam setiap aspek operasional mereka, termasuk pengelolaan anggaran.

Nyoman menilai bahwa penerapan ESG di lembaga negara bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga sebuah fondasi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, etis, dan inklusif. 

Prinsip-prinsip ini akan memberikan arah bagi MA dalam menjalankan tugasnya secara lebih bertanggung jawab, khususnya dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan, terutama pada SDGs ke-16 yang berkaitan dengan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh.

Opini WTP dan Komitmen MA pada Transparansi

BPK juga memberikan apresiasi terhadap komitmen transparansi dan akuntabilitas yang ditunjukkan oleh MA, yang selama 13 tahun berturut-turut berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Capaian ini menggambarkan integritas tinggi dalam pengelolaan anggaran dan pencatatan keuangan.

 Selama periode 2012 hingga 2024, MA berhasil mempertahankan standar yang sangat baik dalam hal pengelolaan keuangan negara.

Ketua MA, Sunarto, dinilai telah berhasil memimpin lembaga ini dengan sangat baik dalam menjaga kualitas laporan keuangan yang bebas dari kesalahan material. 

Nyoman mengungkapkan, pencapaian opini WTP ini tidak hanya sekadar prestasi, tetapi juga menjadi acuan penting dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keberlanjutan dalam setiap aktivitas lembaga, termasuk pengelolaan keuangan negara.

Digitalisasi dan Inklusi: Langkah Strategis MA Menuju Keberlanjutan

BPK juga mengapresiasi berbagai langkah strategis yang diambil oleh MA dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Indonesia. Salah satu inovasi penting yang diapresiasi adalah digitalisasi proses perkara melalui aplikasi e-Court dan e-Berpadu, yang mempermudah akses masyarakat terhadap sistem peradilan. 

Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses informasi perkara secara lebih mudah dan cepat, meningkatkan efisiensi dan transparansi sistem hukum di Indonesia.

Selain itu, MA juga memberikan perhatian lebih pada akses keadilan yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyediaan layanan sidang keliling dan pos bantuan hukum di berbagai daerah, yang memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, dapat merasakan keadilan. 

Ini menunjukkan komitmen MA dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya pada bagian keadilan dan penguatan lembaga hukum.

BPK juga mencatat bahwa MA telah menindaklanjuti hampir seluruh rekomendasi yang diberikan, dengan tingkat progres yang sangat baik. Dari 1.991 rekomendasi BPK yang diberikan, 96,65 persen telah ditindaklanjuti hingga semester kedua 2025, menunjukkan adanya respons yang baik terhadap rekomendasi dari lembaga pengawas keuangan tersebut.

Sinergi BPK dan MA dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Nyoman berharap agar sinergi yang baik antara tim pemeriksa BPK dan jajaran MA terus terjaga, terutama dalam menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. 

Ia menekankan bahwa keberhasilan dalam pemeriksaan keuangan tidak hanya bergantung pada tim BPK, tetapi juga pada dukungan penuh dari MA dalam menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan.

“Tim pemeriksa BPK harus konsisten menjunjung tinggi kode etik dan nilai-nilai dasar BPK, sementara dukungan responsif dari MA dalam penyediaan data dan informasi akan sangat memperlancar proses pemeriksaan,” ungkap Nyoman. 

Komunikasi yang baik antara kedua lembaga ini sangat penting untuk memastikan proses pemeriksaan yang lancar dan hasil yang transparan.

Secara keseluruhan, BPK memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja MA, baik dalam pengelolaan keuangan maupun dalam upaya mendukung pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial. BPK berharap sinergi yang terjalin antara BPK dan MA akan terus berkembang demi terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index